Rumah Bandar Sabu Kalimantan Tengah Terbaru Hari Ini
Sabu tersebut diedarkan via sosial media Instagram
Pecatan polisi di Riau menjadi bandar sabu bersama sejumlah pria lainnya dengan barang bukti bernilai miliaran rupiah.
Ada-ada saja. Seorang ibu dan anak kandungnya di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), kompak jadi bandar narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai saat Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Bandar sabu di Bone, Sulawesi Selatan dikabarkan bebas usai membayar sejumlah uang.
Nampaknya bisnis narkoba di Kota Balikpapan semakin subur. Terbukti, pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar berhasil dilakukan.
Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha memaparkan, bila pelaku AM merupakan bandar besar sabu yang biasa memasok narkoba di wilayah Tangsel.
Total aset bandar narkoba asal Palu ini mencapai Rp10 miliar.
Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan antarkota yang sudah lama meresahkan warga.
Seorang bandar sabu berinisial FR (32) harus mengakhiri petualangannya setelah peluru polisi Surabaya bersarang di badan dan merenggut nyawanya
Meski identitasnya masih dirahasiakan, namun polisi memastikan pemasok sabu untuk Andi Arief akan diburu.
Menurut Agus, terdakwa diberatkan dan terbukti bersalah sebab perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Usai menangkap 2 pengedar narkotika jenis sabu, Aditya (18) dan Dody (44), polisi terus melakukan pengembangan.
Senin (16/10/2017) mereka menuju ke sebuah rumah bandar narkoba di kawasan Jembatan IV Rt 50, Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Kedua tersangka tersebut mengaku mengambil barang haram tersebut di rumah kontrakan salah satu bandar di Balikpapan Barat.
Menerima informasi tersebut polisi langsung bergerak melakukan sambang dan pemeriksaan.
Namun sayang, sesampainya di rumah tersebut, tak ada satu pun orang di dalamnya.
Saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, hanya tersisa peralatan narkoba, seperti habis melakukan pesta.
Selain itu, layar monitor CCTV yang masih menyala juga terdapat di dalam rumah kontrakan tersebut.
Berganti Status Jadi PT, Ini Pesan Kepala OJK Kepada Bankaltim
Bawa bahan Peledak, Kapal Nelayan Diciduk di Perairan Manggar
Kejari Kubar Periksa Dua Tersangka Kasus Hibah Tiga Yayasan, Jumlahnya Fantastis
Pemkab Berau Bentuk Tim Reaksi Cepat, Ini Tugas dan Fungsinya
Bawa 4000 KTA, Golkar Daftar ke KPU Balikpapan
Selasa, 24 September 2024
BANJAMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG – Sedang terlelap tidur, bandar sabu di tengah Danau Kenohan Kaltim dibekuk anggota Satpolairud Polres Kukar.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 77 paket sabu dengan berat total 44,11 gram.
Selain itu, mereka juga menyita alat pres plastik, timbangan digital, sebuah tas pinggang berisi uang tunai Rp967 ribu.
Uang itu diduga hasil penjualan narkoba, serta satu pucuk airsoftgun dan tiga senapan angin laras panjang.
Baca juga: Hotel Aston Banua di Gambut Dikabarkan Tutup, Disnakertrans Banjar Belum Terima Laporan PHK
Baca juga: Pria Diduga Pengedar di Desa Mayanau Balangan Digerebek Polisi di Rumah, 9 Paket Sabu Disita
Satpolairud Polres Kutai Kartanegara berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menyergap seorang bandar sabu di lokasi terpencil, di tengah Danau Kenohan, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, pada Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Polisi menggunakan dua perahu ces atau ketinting untuk mencapai persembunyian tersangka, MNH (41), yang berada di tengah danau dan tersembunyi di balik lebatnya pepohonan.
Penyergapan dilakukan sekitar pukul 05.30 WITA, ketika MNH sedang terlelap, sehingga tak sempat melarikan diri atau melakukan perlawanan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna menyebutkan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar Danau Kenohan.
“Kami menerima informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut, terutama di tengah danau. Berdasarkan laporan itu, tim kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Bonar, Selasa (19/11/2024).
Setelah mendapatkan informasi awal, petugas Satpolairud segera melakukan pengintaian selama beberapa hari di sekitar Danau Kenohan. Dari hasil pengamatan, petugas mencurigai aktivitas di sebuah rumah kecil yang berdiri di atas air.
Rumah ini berada di lokasi yang sulit dijangkau, membuatnya ideal sebagai tempat persembunyian untuk aktivitas ilegal.
“Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim kami bergerak dengan perahu ces untuk melakukan penggerebekan. Penyergapan dilakukan pada waktu yang tepat, ketika tersangka tidak menyadari kedatangan petugas,” lanjut Bonar.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan pengedar narkoba.
Airsoftgun dan senapan angin yang ditemukan di lokasi diduga digunakan oleh pelaku untuk menjaga diri dari ancaman eksternal atau untuk mengintimidasi pihak lain.
Jumat, 6 Desember 2024
Selasa, 3 Desember 2024
Selasa, 3 Desember 2024
Selasa, 3 Desember 2024
Jumat, 29 November 2024
Jumat, 29 November 2024
Senin, 25 November 2024
Rabu, 20 November 2024
Selasa, 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024
Minggu, 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024
Sabtu, 16 November 2024
Rabu, 13 November 2024
Selasa, 22 Oktober 2024
Rabu, 16 Oktober 2024
Selasa, 15 Oktober 2024
Senin, 14 Oktober 2024
TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku bandar sabu yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Jalan Lingkas Ujung, Kamis (5/12/2024).
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho untuk mencari barang bukti sabu maupun pendukung lainnya.
“Ini sebagai bentuk kehadiran negara, untuk menyelamatkan masyarakat dari jerat narkotika. Khususnya di Tarakan yang cukup marak,” ujarnya.
Penggeledahan juga didampingi pihak kepolisian maupun Kodim 0907 Tarakan. Menunjukkan BNNP berkomitmen dengan aparat lainnya untuk melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara. Sekaligus untuk mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Selain itu penggeledahan juga dilakukan ketua lingkungan, ketua RT setempat maupun tokoh masyarakat dan saksi.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku bandar sabu yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Jalan Lingkas Ujung, Kamis (5/12/2024).
“Kami secara serentak juga melakukan penggeledahan di dua tempat di Nunukan, dipimpin Kepala BNNK Nunukan bergabung dengan Bea Cukai Nunukan dan dibackup Polri maupun tokoh masyarakat beserta Ketua RT dan saksi. Di Tarakan juga selain disini, dilakukan penggeledahan dipimpin BNNK Tarakan di wilayah Kelurahan Selumit Pantai,” ungkapnya.
Penggeledahan di Nunukan merupakan pengembangan dari Kaltim, penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Kaltim. Ternyata tersangka beralamat di Sebatik, Nunukan.
Ia tegaskan, pihaknya tidak akan berhenti berperan melawan narkoba. Semua stakeholder berkomitmen, bersama dan berkolaborasi seluruh elemen masyarakat lawan narkoba.
“Saya imbau masyarakat ketika mengetahui segera beritahukan kepada kami,” tandasnya.
Sedangkan terkait tersangka yang sedang dalam proses pengejaran saat ini, kata dia diduga memberikan sabu kepada tersangka lain yang sudah diamankan BNNP Kaltara.
“Barang bukti sekitar hampir 1 kilogram (kg) sabu dari satu tersangka yang sudah kami amankan pekan lalu. Pelaku yang DPO berinisial HD,” tuturnya.
Hasil penggeledahan sendiri, di setiap ruangan berdasarkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, sementara masih belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika.
Sama halnya dengan penggeledahan di Selumit Pantai juga belum ditemukan barang bukti terkait narkotika. Khusus kasus di Selumit Pantai ini, tersangka sudah diamankan dengan barang bukti sekitar 100 gram sabu sekitar dua pekan lalu.
“Jadi waktu penangkapan tersangka, kam kembangkan dan ada barang bukti. Tersangka ini menerangkan sabu didapat dari HD. Masih dalam proses penyelidikan, tapi pihak keluarga menerangkan HD ini sering tidak dirumah dan pekerjaannya tidak tahu apa waktu diluar rumah,” beber Kepala BNNP.
Penangkapan tersangka pertama, di Pelabuhan Tengkayu 1 setelah diikuti dari Nunukan ke Tarakan. Menurut keterangan, sabu selanjutnya akan diedarkan diluar Kaltara.
“HD ini yang menyuplai barang. Informasinya sabu akan diedarkan keluar Kaltara,” tandasnya. (**)
Lokasi Danau Burung masih berada di dalam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, yang akhirnya semakin lengkap objek wisata yang ada di dalam TNTP. Danau Burung terbagai menjadi dua wilayah yakni wilayah Kabupaten Sukamara dan sebagian berada di dalam wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Tempat wisata di Kalteng ini memang menjadi surganya para pecinta burung yang memiliki beragam jenis burung yang tinggal di Danau Burung sebagai tempa thabitat aslinya. Bird watching salah satu aktifitas para penggemar burung yang ada di hutan rawa ini.
- Parkir - Mushola - Warung Makan - Tempat Foto
Kotawaringin Barat, Kumai Hulu , Kumai , KAB. KOTAWARINGIN BARAT Lihat lokasi dipeta